Polsek Kota Baru Lakukan Penanaman Kembali Jagung Hibrida di Lahan Demplot 0,8 Hektar
Faktakalbar.id, MELAWI –
Jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru
kembali mengaktifkan lahan pertanian percontohan di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, personel kepolisian melaksanakan kegiatan penanaman kembali jagung hibrida di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jongkat Sukses Suplai 30 Ton Jagung ke Bulog
Kegiatan ini dipusatkan di area
Demontration Plot
(Demplot) binaan Polsek Kota Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas lahan tetap terjaga secara berkelanjutan.
Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, menjelaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 0,8 hektar tersebut sebelumnya sempat mengalami masa panen beberapa waktu lalu.
Agar lahan tidak tidur dan tetap produktif, pihak kepolisian segera melakukan pengolahan tanah dan persiapan media tanam.
Baca Juga:
Polres Kayong Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Target Swasembada Jagung 2026
Setelah kondisi tanah siap, proses penanaman kembali jagung hibrida pun segera dieksekusi bersama anggota.
“Penanaman kembali ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polsek Kota Baru Polres Melawi dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Iptu Edi Herianto di sela-sela kegiatan.
Melalui siklus tanam yang teratur, Polsek Kota Baru berharap hasil panen jagung hibrida nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketersediaan pangan lokal di Kecamatan Tanah Pinoh.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.