Polsek Manis Mata Bongkar Peredaran Sabu, Pemuda 23 Tahun Ditangkap
Faktakalbar.id, KETAPANG
- Rabu (10/09/2025) - Jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata
berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya dengan mengamankan seorang pria berinisial FB (23) pada Senin, 7 September 2025.
Kapolres Ketapang Muhammad Harris
melalui Kapolsek Manis Mata Meinardus Yudiansyah dalam rilis resminya pada Rabu (10/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Ketapang Ringkus Pengedar Narkoba di Delta Pawan
“Jajaran Polsek Manis Mata mengamankan satu pelaku berinisial FB di wilayah Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata,”
kata Meinardus.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu serta satu unit telepon genggam.
Meinardus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang akan mengedarkan sabu di kawasan Desa Manis Mata.
Baca Juga:
Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Pelaku kemudian ditemukan sedang berada sendirian di sebuah pondok di tepi jalan.
Petugas langsung melakukan upaya hukum dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat.
“Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum terhadap pelaku melalui penggeledahan badan dan menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu,”
tambah Meinardus.
Berdasarkan pengakuan awal, FB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang untuk diedarkan kembali.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.