faktakalbar

Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia

Penulis: Redaksi Thursday, 12 March 2026 📖 2 menit
Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia
Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau melaksanakan penertiban knalpot brong di sejumlah area sekolah menengah yang tersebar di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Operasi kepolisian yang menargetkan kendaraan roda dua milik para pelajar ini berlangsung pada Sabtu pagi, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Baca Juga: Sasar Pengendara di Bawah Umur, Polsek Manis Mata Gelar Razia Knalpot Brong Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Sabhara Polsek Meliau, Bripka Zul Effendy Siregar, bersama sejumlah personel piket. Fokus utama razia diarahkan pada kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar kelayakan pabrik, khususnya penggunaan knalpot bising yang kerap memicu keluhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendatangi langsung area parkir kendaraan di beberapa sekolah di Kecamatan Meliau. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, aparat menemukan sedikitnya 10 unit sepeda motor milik pelajar yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan tersebut langsung didata dan pemiliknya dikumpulkan untuk diberikan teguran serta pembinaan di tempat. Selain langkah penindakan persuasif, personel Polsek Meliau turut menyisipkan edukasi berlalu lintas kepada para pengendara usia sekolah tersebut. Petugas memberikan peringatan tegas bahwa penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum, sebagaimana diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca Juga: Ganggu Sahur Warga Putussibau, 22 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi Para pelajar yang terjaring dalam penertiban knalpot brong ini diwajibkan untuk segera mencopot komponen bising tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen surat-surat kendaraan bermotor dan kewajiban menggunakan helm berstandar nasional demi menjamin keselamatan jiwa saat berkendara di jalan raya. Terkait pelaksanaan razia tersebut, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengonfirmasi bahwa langkah preventif ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus membangun kesadaran tertib hukum sejak usia dini. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar bahwa berkendara di jalan raya harus mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh jajarannya tidak semata-mata bersifat penindakan tilang, melainkan lebih menitikberatkan pada aspek edukasi dan humanis. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelajar. Harapannya, mereka memahami bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya. Menanggapi kegiatan cipta kondisi ini, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T. M. Pakpahan, menyatakan dukungan terhadap langkah jajaran tingkat sektor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus memotivasi generasi muda di Sanggau untuk lebih taat aturan lalu lintas dan menghargai kenyamanan lingkungan sekitarnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK