faktakalbar

Polsek Pontianak Timur Amankan Tersangka Curanmor di Tanjung Hilir Beserta Barang Bukti

Penulis: Redaksi Sunday, 08 March 2026 📖 1 menit
Polsek Pontianak Timur Amankan Tersangka Curanmor di Tanjung Hilir Beserta Barang Bukti
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, (6/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pemda, tepatnya di depan Warung Kopi Adelia, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban tanpa hak dan izin. Adapun kendaraan yang dicuri berupa sepeda motor Honda tahun 2021 warna biru. Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam Setelah menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada hari yang sama, Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Saat diamankan, sepeda motor hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian. Baca Juga: Polres Sambas Amankan Dua Pemuda Pencuri Motor di Danau Sebedang Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah). Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto pada Jumat (06/03/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polsek Pontianak akan merespon cepat setiap laporan yang di sampaikan oleh masyarakat dan pengungkapan kasusu Curanmor kali ini tidak memerlukan waktu lama , tidak sampai 1x24 jam pelaku dan BB curanmor berhasil diamankan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK