Polsek Sebangki Tertibkan Pengguna Knalpot Brong, Warga Sambut Positif
Faktakalbar.id, LANDAK -
Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang nyaman, Polsek Sebangki, Polres Landak, Polda Kalbar, melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan
knalpot brong
, Sabtu (19/4/2025).
Penertiban ini digelar di depan Mako
Polsek Sebangki
dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Langkah ini diambil karena suara bising dari knalpot brong dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
Baca Juga:
Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak
Pengendara yang terjaring razia diberikan surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keluhan warga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib, serta memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Ipda Paskarianto.
Ia menambahkan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Warga pun menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polsek Sebangki.
“Kami sangat mendukung penertiban ini karena suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan kami, terutama saat malam hari,” ungkap warga.
Dengan adanya penertiban knalpot brong ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sebangki.
Baca Juga:
Modus Peminjaman Berujung Penggelapan, Mobil Avanza Hilang di Pontianak
Tag:
#Polda Kalbar
#polres landak
#FaktaKalbar.id
#Berita Landak
#knalpot brong
#Polsek Sebangki
#ketertiban lalu lintas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.