Polsek Sekayam Ungkap Kasus TPPO
FAKTA GRUP -
Polsek Sekayam Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/1/2025).
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, di mana petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta enam orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diselundupkan ke luar negeri.
Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, memimpin langsung operasi yang digelar di Jalan Lintas Malindo, tepatnya di depan Mapolsek Sekayam, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kendaraan mencurigakan yang diduga membawa CPMI.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan razia. Tidak lama berselang, sebuah kendaraan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan melintas di lokasi. Kami hentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, pengendara, serta dokumen yang dibawa,” ujar IPTU Junaifi pada Rabu (15/01/2025).
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AL (36), warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, yang diduga sebagai pelaku.
Selain itu, enam penumpang di dalam kendaraan tersebut diduga merupakan CPMI yang hendak dipekerjakan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.
“Pelaku dan para CPMI telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga Tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan orang di balik kasus ini,” tambah IPTU Junaifi.(amb)
Tag:
#TPPO
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.