Polsek Sekayam Usut Penyebab Kebakaran 3,3 Hektare Lahan di Sanggau
Faktakalbar.id - Aparat kepolisian mengusut dugaan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran lahan seluas 3,3 hektare di Kecamatan Sekayam.
Faktakalbar.id - Aparat kepolisian mengusut dugaan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran lahan seluas 3,3 hektare di Kecamatan Sekayam.
Penyelidikan tersebut menyasar lima titik lokasi kebakaran yang berada di Desa Malenggang dan Desa Sei Tekam.
Tim Polsek Sekayam saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti di lapangan.
Sebelumnya, lima titik api ditemukan membakar area hutan serta lahan warga pada Senin (24/8/2026).
Di Desa Malenggang, lahan yang terintegrasi terbakar meluas hingga mencapai total 2,3 hektare.
Sedangkan di Desa Sei Tekam, lahan terbakar tercatat seluas 1 hektare.
Upaya penanganan di lokasi kebakaran sempat terkendala akibat terbatasnya fasilitas pemadam.
Petugas di lapangan hanya mengandalkan tiga unit alat penyemprot air jenis solo manual.
Kapolsek Sekayam Sutikno menekankan pentingnya kewaspadaan karena kondisi lahan yang sangat kering.
"Yang paling penting adalah memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara. Kami bersama masyarakat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan, kemudian lokasi tetap dipantau untuk memastikan tidak muncul kembali titik api," kata Sutikno.
Sutikno menilai peran aktif warga sangat membantu proses pemadaman awal di tengah keterbatasan alat.
"Sinergi antara Polri, TNI dan relawan warga dinilai sangat diperlukan, terutama dalam penanganan awal ketika kebakaran masih dapat dikendalikan dengan peralatan yang tersedia," ucap Sutikno.
Petugas kepolisian kini masih memantau lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali bara api.
Proses hukum dan olah tempat kejadian perkara terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.