Polsek Sokan Selidiki Kebakaran Rumah Kayu di Dusun Pandan
Faktakalbar.id, MELAWI -
Pasca terjadinya kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah kayu di Dusun Pandan, Desa Nanga, Kecamatan Sokan, pada Sabtu (26/4/25), jajaran Polsek Sokan langsung bergerak cepat dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Kapolres Melawi
AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kapolsek Sokan Iptu Sofian Effendi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian.
“Garis polisi kami pasang guna memastikan status quo tetap terjaga serta untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Sofian Effendi.
Baca Juga:
Lurah Tanjung Sekayam Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran di Sanggau
Menurut keterangan saksi di lokasi, Sahirul, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Api diduga pertama kali muncul dari ruang tengah rumah milik saudara S. Menyadari api semakin membesar, Sahirul segera memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan.
Warga kemudian bergotong-royong memadamkan api secara manual dan dengan bantuan mesin robin. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.40 WIB. Beruntung, saat kejadian, penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi belum dapat ditaksir. Polsek Sokan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran rumah berbahan kayu tersebut," pungkas Iptu Sofian.
Peristiwa kebakaran rumah di Dusun Pandan ini menjadi perhatian warga sekitar. Langkah cepat kepolisian diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (ra/Hmsresmlw)
Baca Juga:
Kebakaran Terjadi di Kubu Raya, Dugaan Sementara Karna Korsleting Listrik
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.