faktakalbar

Polsek Subah Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Balai Gemuruh

Penulis: Redaksi Wednesday, 18 June 2025 📖 1 menit
Polsek Subah Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Balai Gemuruh
Faktakalbar.id, Sambas - Kapolsek Subah, Ipda Maryono, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti pencemaran sungai di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama. Ia menyebut masalah ini harus ditangani bersama dengan Forkopimcam dan masyarakat setempat. Baca Juga:   Warga Balai Gemuruh Krisis Air Bersih Akibat Sungai Tercemar PETI “Kami akan bekerja sama dengan Forkopimcam dan membina warga yang tinggal di sekitar sungai agar menjaga lingkungan. Termasuk tidak membuang limbah rumah tangga ke sungai,” ujar Maryono, Selasa (17/6/2025). Kapolsek juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk melestarikan sungai. Menurutnya, edukasi dan pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang sudah dijalankan oleh kepolisian. “Kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tetap hidup sehat dan sadar menjaga lingkungan,” tutupnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK