Polsek Subah Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Balai Gemuruh
Faktakalbar.id, Sambas
- Kapolsek Subah, Ipda Maryono, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti pencemaran sungai di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama.
Ia menyebut masalah ini harus ditangani bersama dengan Forkopimcam dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Warga Balai Gemuruh Krisis Air Bersih Akibat Sungai Tercemar PETI
“Kami akan bekerja sama dengan Forkopimcam dan membina warga yang tinggal di sekitar sungai agar menjaga lingkungan. Termasuk tidak membuang limbah rumah tangga ke sungai,” ujar Maryono, Selasa (17/6/2025).
Kapolsek juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk melestarikan sungai.
Menurutnya, edukasi dan pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang sudah dijalankan oleh kepolisian.
“Kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tetap hidup sehat dan sadar menjaga lingkungan,” tutupnya. (DNS)
Tag:
#kalbar
#Forkopimcam
#sungai Balai Gemuruh
#Polsek Subah
#PETI Sambas
#pencemaran lingkungan
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#edukasi masyarakat
#FaktaKalbar.id
#Berita Sambas
#Kalimantan Barat
#Berita Subah
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.