Polsek Tayan Hulu dan TNI Sisir Lokasi Pertambangan Ilegal di Desa Berakak
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Polsek Tayan Hulu
bersama TNI, unsur kecamatan, dan perangkat desa menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban wilayah melalui operasi penertiban penambangan ilegal.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026) ini menyasar titik koordinat penambangan emas tanpa izin di Dusun Tabot Galong, Desa Berakak.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan
Operasi dimulai dengan apel konsolidasi untuk menyamakan persepsi agar tindakan di lapangan berjalan aman dan humanis.
Tim gabungan melibatkan personel kepolisian, perwakilan Koramil Tayan Hulu, pihak kecamatan, hingga kepala dusun dan ketua RT setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa masalah penambangan ilegal ditangani secara kolektif.
Kapolsek Tayan Hulu, Henriyanto Pintor Hutajulu, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mengatasi persoalan lingkungan dan hukum di wilayah tersebut.
Pihaknya memastikan patroli rutin akan terus dilakukan untuk menjamin area tersebut bebas dari aktivitas PETI.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan Sungai Tayan tetap menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan,” kata Henriyanto Pintor Hutajulu.
Meskipun saat peninjauan para pekerja tidak sedang beroperasi, aparat tetap melakukan langkah-langkah edukatif.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Musnahkan 6 Mesin PETI di Desa Raut Muara
Petugas meminta para penambang segera menghentikan kegiatannya demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan. Upaya Penertiban PETI di Tayan Hulu ini dilakukan secara persuasif namun tetap tegas dalam koridor hukum.
“Kami mengutamakan edukasi dan kesadaran hukum. Tetapi apabila masih ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak pekerja. Ke depannya, langkah Penertiban PETI di Tayan Hulu akan terus dievaluasi melalui patroli rutin agar Kabupaten Sanggau, khususnya Kecamatan Tayan Hulu, tetap aman dan lestari.
Sinergitas yang terbangun antara Polri, TNI, dan pemerintah kecamatan menjadi modal utama dalam memberantas praktik penambangan ilegal.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.