faktakalbar

Polsek Tayan Hulu Tertibkan PETI di Hulu Sungai Tayan demi Atasi Pencemaran Air

Penulis: Redaksi Tuesday, 17 February 2026 📖 2 menit
Polsek Tayan Hulu Tertibkan PETI di Hulu Sungai Tayan demi Atasi Pencemaran Air
Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat gabungan dari Polsek Tayan Hulu , TNI, dan Pemerintah Kecamatan melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Berakak, Kabupaten Sanggau, Kamis (12/2/2026). Langkah tegas ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat terkait pencemaran air di Sungai Tayan yang kini kondisinya semakin keruh. Baca Juga: Polsek Tayan Hulu dan TNI Sisir Lokasi Pertambangan Ilegal di Desa Berakak Operasi pembersihan area tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, Henriyanto Pintor Hutajulu, dengan melibatkan personel koramil dan perangkat desa setempat. Tim gabungan menyasar wilayah RT Uk Langsat di Dusun Tabot Galong yang dilaporkan menjadi titik aktif kegiatan penambangan ilegal. Upaya Persuasif dan Edukasi di Lapangan Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para pekerja sedang beristirahat dan aktivitas penambangan tampak berhenti sementara. Meski demikian, tim tetap melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi mengenai dampak kerusakan lingkungan jangka panjang akibat penggunaan alat penambangan yang tidak sesuai prosedur. Aparat mengimbau para pekerja untuk segera mengemasi peralatan dan meninggalkan lokasi perhuluan sungai. Henriyanto Pintor Hutajulu menegaskan bahwa kelestarian sumber air warga menjadi prioritas utama kepolisian dalam melakukan Penertiban PETI di Tayan Hulu. “Kami hadir untuk merespons keluhan warga. Aktivitas PETI di perhuluan Sungai Tayan berdampak langsung terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ujar Henriyanto Pintor Hutajulu. Dampak Pencemaran Sungai bagi Warga Pencemaran di hulu sungai telah menyebabkan air menjadi tidak layak pakai untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci. Kondisi ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Tayan Hulu pada akhir Januari lalu, yang menyepakati perlunya tindakan nyata di lapangan untuk memulihkan ekosistem sungai. Baca Juga: Sungai Tayan Tercemar, Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Berakak Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan kesadaran hukum masyarakat, namun tidak akan ragu melakukan tindakan pidana jika imbauan ini diabaikan oleh para pelaku penambangan ilegal. “Kami mengutamakan edukasi dan kesadaran hukum. Tetapi apabila masih ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Sinergi Lintas Sektor untuk Lingkungan Keberhasilan Penertiban PETI di Tayan Hulu ini dinilai sangat bergantung pada kerja sama antara kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar Sungai Tayan kembali bersih dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan Sungai Tayan tetap menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan,” tambahnya. Ke depan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan untuk memastikan praktik penambangan tanpa izin tidak kembali beroperasi. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di area hutan dan sungai sangat diharapkan guna menjaga kondusivitas wilayah Tayan Hulu. (ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK