faktakalbar

Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Piansak Ketapang

Penulis: Redaksi Friday, 30 January 2026 📖 2 menit
Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Piansak Ketapang
Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas dari Polsek Tumbang Titi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (46) dan rekan wanitanya berinisial SR (33) di sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (24/1/2026) pukul 11.40 WIB karena kedapatan menguasai puluhan paket narkotika jenis sabu. Baca Juga: Gerebek Kos di Air Upas, Polres Ketapang Amankan 3 Pria dan Paket Sabu Kapolsek Tumbang Titi , Made Adyana, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Rumah tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku berada di dalam rumah tersebut. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk memutus rantai Peredaran Narkoba di Ketapang yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Saat penggerebekan dilakukan, petugas didampingi oleh perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. “Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas kami langsung melakukan penggeledahan rumah dan badan kedua pelaku, dimana dari pelaku MA, petugas menyita 23 lembar plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,63 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Sedangkan dari pelaku SR, petugas menyita 60 lembar plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 13,65 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif,” papar Made Adyana. Selain menyita puluhan klip sabu, petugas juga mengamankan berbagai perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mengungkap jaringan di atasnya. Baca Juga: Tiga Pria di Ketapang Diciduk Polisi Saat Gunakan Sabu di Kamar Kos Made Adyana menegaskan bahwa Polsek Tumbang Titi berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menekan angka Peredaran Narkoba di Ketapang. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkoba. Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polsek Tumbang Titi demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK