Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
Faktakalbar.id, Pontianak
-
Pemerintah Kota (Pemkot)
Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD)
Monitoring Center for Prevention
(MCP) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)
RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Menanggapi penghargaan ini, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian yang diraih.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,”
ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Baca Juga:
Pontianak Peringkat Dua Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok, Bahasan Minta Rutin Monitoring
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi yang telah dicanangkan.
“Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,”
tambahnya.
Wali Kota Pontianak juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan agar lebih baik di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang,”
tegasnya.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Baca Juga:
Akses Pendidikan Setara Untuk Anak Disabilitas, Disdikbud Gelar Bimtek Sekolah Inklusi
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,”
tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari upaya yang dilakukan, melainkan semakin memotivasi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan,”
pungkasnya.
(RD)
Tag:
#Pontianak
#IPKD2024
#Pemerintahan Bersih
#Pencegahan Korupsi
#FaktaKalbar.id
#Berita Pontianak
#Edi Rusdi Kamtono
#Pemkot Pontianak
#KPK
#Transparansi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.