Sinergi Lintas Instansi, Posko Terpadu Idulfitri 2026 Hadir di PLBN Jagoi Babang
Faktakalbar.id, BENGKAYANG
- Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, pengamanan di kawasan perbatasan negara semakin diperketat.
Sinergi lintas instansi resmi membentuk Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Hari Raya Idulfitri di Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) Jagoi Babang
melalui rapat koordinasi lintas sektor, Senin (16/3/2026).
Baca Juga:
Hijaukan Perbatasan, Karantina Kalbar Ikuti Aksi Tanam Pohon di Jagoi Babang
Posko terpadu tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 19 hingga 22 Maret 2026 di halte PLBN Jagoi Babang.
Langkah strategis ini melibatkan kerja sama solid antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, Puskesmas, Satgas Pamtas, hingga Polsek Jagoi Babang.
Fokus utama pembentukan posko ini adalah untuk memastikan setiap pelintas batas mendapatkan pelayanan prima.
Selain itu, upaya ini bertujuan menjaga kedaulatan wilayah dari berbagai potensi ancaman masuknya penyakit yang dibawa melalui komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Bagi Karantina Kalimantan Barat, posko terpadu ini menjadi benteng biosekuriti di jalur mudik serta garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam.
Di tengah proyeksi peningkatan arus barang bawaan pelintas, petugas Karantina akan melakukan pengawasan intensif guna memastikan seluruh komoditas bebas dari hama penyakit.
Baca Juga:
Mudik Aman dan Sehat, Karantina Supadio Siaga Sambut Idulfitri
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Jagoi Babang, Noval Isnaeni, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Kami bersinergi penuh dengan rekan-rekan Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan mudik di perbatasan berjalan aman dan lancar, akan tetapi kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku merupakan salah satu peran penting dalam mendukung pengawasan”
, ujarnya.
Guna menjaga keamanan dan kesehatan keluarga di kampung halaman, seluruh pelintas batas yang membawa produk hewan, ikan, tumbuhan, maupun turunannya diimbau untuk tertib aturan.
Pelintas wajib melapor dan memeriksakan barang bawaannya kepada petugas Karantina di posko terpadu sebagai wujud kontribusi melindungi kekayaan alam Indonesia.
(FR)
Tag:
#perbatasan negara
#Bengkayang
#PLBN Jagoi Babang
#Karantina Kalimantan Barat
#Posko Terpadu Idulfitri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.