Praktik Judi Ayam di Kecamatan Sepauk dibongkar oleh Tim Resmob Polres Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG
– Menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh warga sekitar terkait tempat praktik sambung ayam yang berada di Kecamatan Sepauk,
Kabupaten Sintang
, Tim Resmob Polres Sintang bersama dengan Polsek Sepauk, Koramil Sepauk, dan perangkat desa setempat melakukan penyelidikan ke TKP pada, Rabu (2/4/2025).
Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Nikadelis Dekok mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Baca juga:
Pemilik Paket Isi Narkoba di Sintang Dijerat Pasal Berlapis
Selama melakukan penyelidikan, tim Resmob menemukan sebuah arena yang diduga sering digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Namun, saat tengah melakukan pengecekan, tidak terdapat aktivitas perjudian sabung ayam di arena tersebut.
Untuk memastikan praktik perjudian tidak berlangsung kembali, pihak kepolisian membongkar arena sabung ayam tersebut sebagai upaya pencegah kemungkinan dugunakan kembali untuk melakukan perjudian illegal.
Baca juga:
Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Sintang dan Disporapar Buka Wisata Galeri Motor Bandong
“Saat dilakukan penggerebekan, tim tidak mendapati aktivitas yang berlangsung di dalam lokasi tersebut. Meskipun demikian, tim melanjutkan upaya untuk membongkar fasilitas yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam,” jelasnya.
Tindakan ini merupakan bagian komitmen dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia turut menerangkan bahwa penyelidikan ini akan terus dilakukan guna mengungkap para pelaku sabung ayam dan untuk mengantisipasi proses perjudian terus berlanjut.
“Hingga kini, proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sintang untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan dan pelaku judi sabung ayam yang ada di wilayah tersebut,” sambungnya.
Selain itu, kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian illegal. (vkr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.