faktakalbar

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Penulis: Redaksi Thursday, 18 September 2025 📖 1 menit
Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
Faktakalbar.id, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Baca Juga:   Menteri Pertahanan Tinjau Helikopter H225M, Modernisasi Alutsista TNI AU Penganugerahan ini diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago yang menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri yang menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan. Penganugerahan pangkat kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 84/TNI dan 85/POLRI Tahun 2025. Upacara yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tersebut berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Baca Juga:   Teka-teki Reshuffle Terjawab: Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Hari Ini Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini adalah wujud pengakuan negara atas dedikasi tanpa henti Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri dalam menjaga kedaulatan. "Untuk itu, saudara harus senantiasa menjaga kehormatan korps jenderal serta kehormatan TNI dan Polri,” ujar Presiden. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK