Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Presiden RI
Prabowo Subianto
menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan
TNI
dan
Polri
di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga:
Menteri Pertahanan Tinjau Helikopter H225M, Modernisasi Alutsista TNI AU
Penganugerahan ini diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago yang menerima pangkat
Jenderal TNI Kehormatan
dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri yang menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Penganugerahan pangkat kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 84/TNI dan 85/POLRI Tahun 2025.
Upacara yang dihadiri Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin
tersebut berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Baca Juga:
Teka-teki Reshuffle Terjawab: Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Hari Ini
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini adalah wujud pengakuan negara atas dedikasi tanpa henti Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri dalam menjaga kedaulatan.
"Untuk itu, saudara harus senantiasa menjaga kehormatan korps jenderal serta kehormatan TNI dan Polri,”
ujar Presiden.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.