faktakalbar

Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi Usai Rusak Rumah dan Aniaya Korban

Penulis: Redaksi Saturday, 28 June 2025 📖 1 menit
Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi Usai Rusak Rumah dan Aniaya Korban
Faktakalbar.id, SAMBAS – Jajaran Polsek Pemangkat, Kabupaten Sambas, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (42) . Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial B (58) , dalam dua insiden terpisah yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) dini hari. Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban B mengantar calon istrinya, LY (38) , pulang ke rumahnya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat. Di lokasi tersebut, pelaku S , yang merupakan mantan suami LY , tiba-tiba datang. Tanpa diduga, S langsung melemparkan kayu dan batu ke arah korban B dan LY , sambil melontarkan ancaman kekerasan. "Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke rumahnya di Desa Harapan dan mendapati rumah dalam kondisi rusak. Saat mencoba menghindar, pelaku kembali muncul dan memukul kepala korban dengan balok kayu hingga menyebabkan luka cukup parah yang memerlukan delapan jahitan," terang AKP Sadoko. Baca Juga:   Polres Sambas Tangkap Pria Miliki 79 Gram Sabu di Rumah Kost Akibat peristiwa ini, korban B mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta, selain luka fisik yang mengharuskan perawatan medis. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemangkat. Menindaklanjuti laporan, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kayu, serpihan kaca, dan satu unit pintu teralis besi. Korban juga dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan dan visum. Pelaku S akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini, S ditahan di Mapolsek Pemangkat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK