faktakalbar

Pria di Pontianak Barat Ditangkap Saat Edarkan Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana

Penulis: Redaksi Wednesday, 30 April 2025 📖 2 menit
Pria di Pontianak Barat Ditangkap Saat Edarkan Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap saat berada di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu dini hari (26/4/2025). Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Baca Juga: Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengatakan bahwa penangkapan BI merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika. "Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas seseorang yang diduga kerap menjual narkotika, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan BI di lokasi," jelas AIPTU Ade pada Selasa (29/4/2025). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan BI di saku belakang celananya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba. "Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan. Kami juga menyita handphone milik pelaku yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam jual beli narkoba," tambahnya. Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan BI dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya. AIPTU Ade menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polres Kubu Raya, mengingat dampaknya yang sangat merusak, terutama terhadap generasi muda. "Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika jelas, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Upaya ini sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika," tutup Ade. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lonam

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK