Pria Paruh Baya Cabuli Anaknya Sendiri di Sekadau
FAKTA GRUP -
Sebuah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. IP (55), seorang ayah, mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 6 sekolah dasar pada tahun 2022.
Kasi Humas Polres Sanggau AKP Agus Junaidi, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap pada Kamis, 16 Januari 2025. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus, Senin (20/1/2025).
AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.