Propam Polres Kubu Raya Gelar Razia Kelengkapan Anggota Lantas
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
menggelar pemeriksaan mendadak terhadap seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Jumat (10/4/2026) pagi.
Pemeriksaan ketat ini difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan anggota kepolisian, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kerapian atribut seragam dinas.
Baca Juga:
Pertegas Program Pemda, Polres Kubu Raya Gencarkan Kampanye Zero Knalpot Brong
Pelaksanaan razia Propam Polres Kubu Raya ini dilakukan secara teliti satu per satu kepada setiap anggota lalu lintas.
Langkah ini bertujuan mutlak untuk memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum telah memenuhi seluruh syarat dan aturan hukum yang berlaku sebelum mereka diterjunkan untuk melakukan penertiban lalu lintas kepada masyarakat luas di lapangan.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade, mewakili Kepala Seksi (Kasi) Propam Suroso, menjelaskan bahwa penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) internal ini merupakan prosedur standar yang terus ditingkatkan secara rutin.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di mata publik.
"Sebelum personel Polri turun ke jalan untuk mendisiplinkan masyarakat, secara internal petugas harus lebih dulu tertib. Jangan sampai kita menindak warga karena tidak punya SIM atau STNK mati, sementara ada anggota kita yang justru belum lengkap administrasinya," ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat.
Ade menegaskan bahwa kewajiban memiliki dokumen kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang hidup, serta kelengkapan dokumen identitas diri lainnya adalah syarat mutlak bagi setiap personel.
Kepatuhan internal ini akan menjadi fondasi moral yang kuat bagi para petugas di lapangan saat memberikan edukasi keselamatan maupun mengambil tindakan hukum tegas kepada para pengendara yang melanggar di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.
Selain menyasar dokumen kendaraan bermotor, pelaksanaan razia Propam Polres Kubu Raya tersebut juga menyasar pengecekan kerapian seragam dan sikap tampang setiap personel.
Pembenahan performa fisik ini dinilai krusial agar citra Polri di ruang publik tetap terjaga secara positif melalui penampilan penegak hukum yang terlihat profesional, rapi, dan humanis.
"Tujuan utama kami adalah meminimalisir pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan anggota. Kami ingin memastikan masyarakat melihat bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh pada aturan hukum yang berlaku," tambah Ade.
Hasil akhir dari pemeriksaan mendadak ini menunjukkan bahwa mayoritas personel Satlantas Polres Kubu Raya telah melengkapi seluruh administrasi dan atribut sesuai standar kepolisian.
Baca Juga:
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Kubu Raya Kawal Pengamanan Sembahyang Leluhur Cheng Beng 2026
Meski demikian, bagi sebagian kecil personel yang kedapatan memiliki kekurangan ringan, pihak Propam langsung memberikan teguran lisan secara tegas di tempat dan memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembenahan sesegera mungkin.
Melalui langkah preventif secara internal ini, institusi kepolisian berharap dapat terus meningkatkan tingkat kepercayaan publik.
Pengawasan melekat ini sekaligus menjadi garansi bahwa seluruh operasional pelayanan lalu lintas kepada warga senantiasa berjalan sesuai koridor kode etik kepolisian dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Satlantas Kubu Raya
#Razia Propam Polres Kubu Raya
#Disiplin Anggota Polisi
#Gaktibplin Polri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.