faktakalbar

Proyek Pemasangan Lampu Jalan di Ketapang Diduga Fiktif, Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan

Penulis: Redaksi Thursday, 14 August 2025 📖 1 menit
Proyek Pemasangan Lampu Jalan di Ketapang Diduga Fiktif, Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan
Faktakalbar.id, KETAPANG – Proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Kalimas, Kecamatan Delta Pawan , yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2024 senilai Rp198.342.000 diduga fiktif. Baca Juga:  Jalur Vital Penghubung Kecamatan di Ketapang Segera Diperbaiki Pemprov Kalbar Informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang. Kepala Dinas Perhubungan Ketapang juga dikabarkan turut dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay, membenarkan pihaknya tengah menangani perkara ini. “ Ya, sedang diselidiki dan dalam proses ,” ujarnya, Rabu (13/08/2025). Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Akia, juga membenarkan telah dimintai keterangan terkait kasus ini. “ Benar terkait kasus tersebut (LPJU) saya sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen, ” katanya. Akia menegaskan proyek itu bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing. Baca Juga:   Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ketapang, 9 Paket Diamankan Bersama Senpi Rakitan Ia mengaku tidak mengetahui jadwal proyek tersebut secara detail karena biasanya rutin dilaporkan oleh KPA. KPA proyek LPJU, Mulyono, belum memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku baru mengetahui jadwal rapat di Bappeda dan belum bisa memastikan waktu bertemu. “ Maaf belum ada waktu bertemu. Kalau bisa besok (Kamis) ,” ujarnya. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK