faktakalbar

Puluhan Pengendara Terjaring Penertiban Kendaraan Sekadau, 10 Kena Tilang ETLE

Tim gabungan dari berbagai instansi menjaring puluhan unit transportasi dari berbagai jenis dalam operasi penertiban kendaraan Sekadau yang berlangsung selama dua hari pada 16 hingga 17 Juli 2026. Pelaksanaan razia hari pertama dipusatkan di depan G…

Penulis: Natash Sunday, 19 July 2026 📖 2 menit
Puluhan Pengendara Terjaring Penertiban Kendaraan Sekadau, 10 Kena Tilang ETLE
Petugas kepolisian menindak para pelanggar tata tertib lalu lintas dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. (Dok. Ist)

Tim gabungan dari berbagai instansi menjaring puluhan unit transportasi dari berbagai jenis dalam operasi penertiban kendaraan Sekadau yang berlangsung selama dua hari pada 16 hingga 17 Juli 2026.

Pelaksanaan razia hari pertama dipusatkan di depan Gedung UMKM Sekadau, sedangkan operasi pada hari kedua dilaksanakan di area sekitar Penanjung Island, Kecamatan Sekadau Hilir.

Petugas dari Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait mengambil langkah tegas terhadap para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Selama kegiatan operasi berlangsung, aparat kepolisian menemukan dan mencatat puluhan pelanggaran tata tertib berkendara dari masyarakat yang melintas.

Sebanyak 10 pelanggar lalu lintas langsung diberikan sanksi berupa penindakan menggunakan sistem tilang kamera elektronik atau ETLE genggam.

Sementara itu, 24 pengendara lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran tertulis karena pelanggaran yang dilakukan tergolong masih bisa ditoleransi.

Kegiatan penertiban kendaraan Sekadau ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan administrasi saat berkendara.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Alexander Aldo menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga memfasilitasi pengendara untuk menuntaskan kewajiban pajak mereka di lokasi.

"Kami bersama instansi terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling agar masyarakat yang pajaknya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi. Sementara bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, tetap dilakukan penindakan maupun teguran sesuai ketentuan," ujar Aldo dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Pihak kepolisian menyatakan dukungan penuh terhadap program razia lintas instansi ini guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Sekadau.

Edukasi terkait keselamatan berkendara juga terus disosialisasikan oleh petugas di lapangan kepada seluruh warga demi menekan potensi kecelakaan.

Melalui penegakan hukum yang konsisten, angka fatalitas kecelakaan akibat kelalaian dan ketidakpatuhan pengemudi diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan serta dokumen resmi sebelum memulai perjalanan demi kenyamanan bersama di jalan raya.

Aparat memastikan bahwa patroli maupun penindakan serupa akan terus digencarkan secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kehadiran aparat penegak hukum di jalan merupakan wujud komitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

(*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK