Puncak Musim Hujan, Polres Kubu Raya Minta Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Memasuki puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung sepanjang Desember hingga Januari,
Polres Kubu Raya
mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat.
Kepolisian meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap ancaman waspada bencana hidrometeorologi yang mengintai wilayah ini.
Baca Juga:
Darurat Banjir Sumatera Meluas, Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
Peringatan ini dikeluarkan mengingat tingginya potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung.
Risiko ini diprediksi meningkat khususnya di kawasan dataran rendah dan wilayah pesisir Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menekankan pentingnya kecepatan informasi dari masyarakat untuk meminimalisir dampak bencana.
“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan secara cepat kepada Polsek terdekat, pemerintah setempat, atau langsung ke BPBD Kubu Raya apabila melihat tanda-tanda bencana. Pelaporan yang cepat memungkinkan petugas bergerak segera ke lokasi untuk membantu warga terdampak,” tegas Ade, Selasa (02/12/2025).
Polres Kubu Raya memberikan atensi khusus pada wilayah pesisir seperti Lingga, Pancaroba, Teluk Pakedai, dan Tanjung Saleh. Kawasan ini dinilai sangat rentan terdampak angin laut ekstrem yang membahayakan keselamatan, terutama bagi para nelayan.
“Kondisi angin dari laut saat ini sangat berisiko tinggi. Kami meminta warga lebih berhati-hati, terutama nelayan yang rutin melaut. Gunakan aplikasi resmi BMKG untuk memantau perkembangan cuaca sebelum beraktivitas,” ujarnya.
Selain nelayan, pengguna jalan raya juga diminta ekstra hati-hati. Hujan ekstrem yang menyebabkan jalan licin, jarak pandang terbatas, serta potensi pohon tumbang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengendara.
Baca Juga:
Posko Bantuan Bencana Resmi Dibuka, Ini 8 Kebutuhan Mendesak untuk Korban di Pengungsian
Untuk mempercepat respons penanganan waspada bencana hidrometeorologi, Polres Kubu Raya merilis daftar nomor layanan darurat yang wajib disimpan oleh warga:
Panggilan Darurat Nasional: 112
Kepolisian (Polres Kubu Raya): 110
BPBD Kubu Raya (Evakuasi/Banjir): (0561) 724088 / 112
PLN (Gangguan Listrik): 123
Damkar Kubu Raya: +62 821 5441 824
Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin untuk mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Kami berharap seluruh warga tetap tenang, tetap waspada, dan tidak ragu meminta bantuan jika menghadapi situasi darurat. Sinergi masyarakat dengan aparat adalah bagian penting dari mitigasi bencana,” pungkas Ade.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.