faktakalbar

RAK,Karyawan BUMN Meringkuk Dalam Sel Polisi Gara-gara Jadi Pengedar Sabu

Penulis: Redaksi Saturday, 13 July 2024 📖 1 menit
RAK,Karyawan BUMN Meringkuk Dalam Sel Polisi Gara-gara Jadi Pengedar Sabu
SANGGAU- Seorang pria berinisial RAK (32)  diamankan Polisi setelah kedapatan memiliki 15 paket Sabu yang disimpan di dalam rumahnya di Desa Samarangkai Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (11/7).   Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar, Jumat (12//7) sore menerangkan kronologis penangkapan tersangka RAK yang diketahui merupakan seorang Karyawan BUMN berdasarkan keterangan yang tercatat di KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik tersangka.   "Anggota mengamankan tersangka RAK saat Ia sedang berada di dapur rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan rumah dan tubuh tersangka, petugas berhasil menemukan 15 paket didalam kantong plastik klip yang diduga berisikan sabu," jelas Iptu Keken.   "Berdasarkan pengakuan tersangka RHK paket paket itu merupakan miliknya, selanjutnya Polisi mebawa tersangka beserta barang bukti lainya untuk diperoses lebih lanjut," ulasnya lagi.   Barang bukti yang diamankan Polisi berupa 15 paket plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 38.96 gram, Satu timbangan digital warna silver, satu unit ponsel yang diduga biasa digunakan tersangka untuk bertransaksi, juga uang tunai sejumlah Rp. 3.100.000 dan barang bukti lainnya.   Iptu Keken Sukendar menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Sanggau untuk bisa menjauhi Narkotika dan bersama sama memeranginya.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK