faktakalbar

Raperda APBD Perubahan 2025 Disetujui, Prioritas Pembangunan Kayong Utara Makin Kuat

Penulis: Redaksi Monday, 22 September 2025 📖 1 menit
Raperda APBD Perubahan 2025 Disetujui, Prioritas Pembangunan Kayong Utara Makin Kuat
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Kayong Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting. Mereka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah. Baca Juga: Di Balik Proyek Strategis Nasional di Kayong Utara: Transformasi Sosial dan Harapan Ekonomi Baru Persetujuan itu diambil dalam sebuah rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sukadana pada Jumat, 19 September lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya. Seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuan mereka terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 ini. Meski demikian, persetujuan tersebut tetap disertai dengan sejumlah catatan dan saran untuk perbaikan. Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, menyampaikan bahwa persetujuan ini adalah wujud dukungan penuh dari para wakil rakyat. Ia menekankan pentingnya catatan kritis yang telah disampaikan. “Pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah, walaupun ada beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan,” ujar Surya Aditya. Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik keputusan ini. Ia melihat kesepakatan tersebut sebagai bukti nyata kolaborasi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun daerah. Baca Juga: Bupati Kayong Utara Lantik 10 Pejabat, Perkuat Birokrasi Pemerintah Menurutnya, sinergi ini sangat krusial demi kemajuan Kayong Utara. “Mudah-mudahan APBD Perubahan yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini,” kata Bupati Romi. Sebagai penutup rapat paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Momen ini menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK