faktakalbar

Wali Kota Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Prioritas

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
Wali Kota Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Prioritas
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - (08/09/2025) - Wali Kota Singkawang , Tjhai Chui Mie , menyampaikan Nota Pengantar untuk Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang yang berlangsung di ruang utama DPRD pada Senin (08/09/2025). Baca Juga:   Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi, Wali Kota Singkawang Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Ketiga Raperda yang diajukan mencakup Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Inklusif, serta Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Wali Kota dalam sambutannya menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Singkawang untuk menjaga akuntabilitas keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, serta menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah. Tujuan utama dari penyesuaian regulasi tersebut adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baca Juga:   Wali Kota Singkawang Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Lebih lanjut, Wali Kota berharap ketiga Raperda ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK