faktakalbar

Razia Gabungan Sediakan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Sekadau

Warga Kecamatan Sekadau Hilir kini mendapatkan kemudahan dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui operasi razia gabungan yang digelar pada tanggal 16 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan kolaboratif ini melibatkan UPT PPD Wilayah Sanggau,…

Penulis: Natash Sunday, 19 July 2026 📖 2 menit
Razia Gabungan Sediakan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Sekadau

Warga Kecamatan Sekadau Hilir kini mendapatkan kemudahan dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui operasi razia gabungan yang digelar pada tanggal 16 hingga 17 Juli 2026.

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan UPT PPD Wilayah Sanggau, Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau, Jasa Raharja, serta jajaran kepolisian.

Petugas secara khusus menghadirkan fasilitas armada Samsat Keliling tepat di lokasi operasi yang bertempat di kawasan Gedung UMKM Sekadau dan Penanjung Island.

Kehadiran fasilitas pembayaran langsung ini terbukti efektif memfasilitasi belasan pengendara yang terjaring razia untuk segera melunasi tunggakan mereka tanpa harus pergi ke kantor Samsat.

Selama dua hari pelaksanaan penertiban, tercatat sebanyak 19 unit kendaraan yang terdiri dari 17 sepeda motor dan dua mobil berhasil melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor di tempat.

Selain layanan pembayaran langsung, petugas juga mendata puluhan pengendara lain yang belum membawa cukup dana untuk melunasi kewajibannya saat terkena razia.

Sedikitnya 32 pemilik kendaraan yang meliputi 11 pengguna sepeda motor dan 21 pengguna mobil bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi tagihan pajak tersebut.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Alexander Aldo mengonfirmasi bahwa kepolisian selalu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami bersama instansi terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling agar masyarakat yang pajaknya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi. Sementara bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, tetap dilakukan penindakan maupun teguran sesuai ketentuan," ujar Aldo.

Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau Antonius Budi Setyo menilai kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menuntaskan kewajiban administrasi ini akan berdampak positif bagi keberlanjutan program pembangunan infrastruktur di daerah.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Dana dari setoran pajak kendaraan bermotor tersebut nantinya akan dikelola untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam wujud peningkatan kualitas fasilitas umum.

Warga diimbau agar tidak menunda-nunda waktu pembayaran retribusi ke kas negara demi menghindari sanksi administratif dan denda di kemudian hari.

Sinergi lintas sektoral semacam ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjangkau kesadaran para wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Sekadau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK