faktakalbar

Razia Knalpot Brong di Sekadau, Polisi Sita 13 Motor Ditengah Ancaman Kabut Asap

Faktakalbar.id - Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau menindak dan mengandangkan 13 unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar penertiban malam di sepanjang Jalan Merdeka, Kabupaten Sekadau, Sabtu (5/9/2026) malam. Penindakan yang dimulai…

Penulis: Wati Monday, 07 September 2026 📖 1 menit
Razia Knalpot Brong di Sekadau, Polisi Sita 13 Motor Ditengah Ancaman Kabut Asap
Petugas Satlantas Polres Sekadau memeriksa kelengkapan surat dan knalpot non-standar belasan motor yang terjaring penertiban di Jalan Merdeka, Sabtu (5/9/2026) malam. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau menindak dan mengandangkan 13 unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar penertiban malam di sepanjang Jalan Merdeka, Kabupaten Sekadau, Sabtu (5/9/2026) malam.

Penindakan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyusuri tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Timur, dan Jalan Merdeka Selatan.

Langkah tegas pengandangan kendaraan tersebut diambil petugas guna menghentikan suara bising yang memicu kekesalan warga perkotaan Sekadau.

Para pelanggar yang terjaring razia langsung digiring ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk diberikan sanksi tilang di tempat.

Petugas juga mewajibkan para pemilik motor mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

Operasi lalu lintas ini berlangsung di tengah penurunan jarak pandang akibat selimut kabut asap dampak musim kemarau di Kabupaten Sekadau.

Kombinasi suara bising dan terbatasnya jarak pandang malam hari dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengonfirmasi penindakan maraton terhadap belasan pengendara motor rakitan tersebut.

“Penertiban ini sudah sering dilakukan Satlantas Polres Sekadau, terutama ketika ada laporan dan keluhan masyarakat terkait suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kami ingin memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan,” ujar Iwan Kurniawan, Minggu (6/9/2026).

Iwan Kurniawan menambahkan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang memicu kabut asap menuntut tingkat kewaspadaan ekstra dari para pengendara.

“Dalam kondisi seperti sekarang, ketika cuaca kering dan terdapat kabut yang dapat mengganggu jarak pandang, keselamatan harus menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Iwan Kurniawan.

Polisi memastikan razia serupa bakal diselaraskan dengan pemantauan titik balik balap liar pada akhir pekan.

Seluruh barang bukti knalpot bising yang disita akan dimusnahkan setelah proses persidangan tilang usai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK