Razia Knalpot Brong, Polres Bengkayang Amankan 30 Remaja dan 25 Motor
Faktakalbar.id, BENGKAYANG –
Jajaran
Polres Bengkayang
mengambil langkah cepat untuk mencegah aksi balap liar dan kegiatan tidak teratur di kawasan halaman PT. Pangan Merah Putih, Kabupaten Bengkayang, Minggu (9/11/2025) sore.
Puluhan remaja bersama sejumlah sepeda motor berknalpot bising (brong) diamankan petugas.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong
Kegiatan patroli dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bengkayang, IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Satlantas, dan personel Polres Bengkayang lainnya.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekitar 30 remaja tengah berkumpul dengan 25 unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun perlengkapan standar pabrikan.
Seluruh remaja bersama kendaraannya kemudian dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan.
Kasat Samapta Polres Bengkayang, IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, menegaskan bahwa polisi memberikan imbauan agar para remaja tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak melarang anak-anak muda berekspresi, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Gunakan knalpot standar dan patuhi aturan lalu lintas,” tegas IPTU Dwiyanto.
Ia menjelaskan, untuk pengambilan kembali kendaraan, para pemilik diwajibkan mengganti knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan di tempat.
Baca Juga:
Tegas Tapi Humanis, Aksi Polres Sanggau Tertibkan Knalpot Brong
Dwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bengkayang dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Bengkayang.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan balap liar. Bila masih ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, akan kami tindak tegas,” kata Dwiyanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, terutama yang sudah mengendarai sepeda motor.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak agar tidak terlibat kegiatan berisiko seperti balap liar maupun penggunaan knalpot brong,” ucap Dwiyanto.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.