Razia THM di Pontianak, 33 Pengunjung Positif Narkoba
FAKTAGRUP
-Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat kembali menggelar razia pada Sabtu malam (10/11/24) di THM Kapuas Dharma, Jl. Imam Bonjol, Pontianak. Dari razia tersebut, 33 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka mengonsumsi narkotika jenis amfetamin, baik pria maupun wanita.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Jajang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta mendukung program Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba dalam Asta Cita. "Operasi ini melibatkan 20 personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di tempat hiburan," jelas Jajang.
Jajang menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta aktivitas yang melanggar aturan. Dari 33 pengunjung yang terjaring, kebanyakan merupakan remaja berusia di atas 18 tahun. Mereka diwajibkan lapor ke kantor Ditresnarkoba Jl. Zainudin, Pontianak, dan akan diassesment oleh BNN setelah proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia juga mengungkapkan bahwa operasi serupa tidak hanya dilakukan secara mingguan tetapi akan ditingkatkan intensitasnya. "Jika diperlukan, razia bisa dilakukan hingga tiga kali dalam sehari," kata Jajang. Razia ini diharapkan mampu mengurangi risiko kriminalitas dan memastikan pengelola THM mematuhi aturan.
Saat penggeledahan di lokasi, ditemukan pengunjung yang sedang berada di dua ruangan, yakni room Panerai dan room Franck Muller. Sebanyak 18 orang di room Panerai dan 15 orang di room Franck Muller dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Seluruh pengunjung yang terjaring langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jajang menegaskan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengetahui sumber narkotika yang dikonsumsi para pengunjung. Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.