faktakalbar

Resahkan Warga, Lokasi Praktik Judi Sabung Ayam di Semitau Dibongkar Aparat

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 April 2026 📖 2 menit
Resahkan Warga, Lokasi Praktik Judi Sabung Ayam di Semitau Dibongkar Aparat
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU — Kepolisian Sektor (Polsek) Semitau mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar sebuah arena yang diduga kuat menjadi tempat praktik judi sabung ayam di Semitau, tepatnya di wilayah Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu , pada Sabtu (18/4/2026). Penindakan kepolisian ini dilakukan guna merespons laporan warga sekitar yang merasa resah dengan adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Baca Juga:  Berdalih Cari Dana Tahun Baru, Arena Sabung Ayam di Semitau Dibakar Polisi Operasi pembongkaran arena tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing. Dalam pelaksanaannya, ia turun ke lokasi kejadian bersama personel kepolisian lainnya, yakni Kanit Reskrim Bripka Irwan dan Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi, usai menerima informasi dari masyarakat setempat. Setibanya di lokasi sasaran, petugas kepolisian bersama sejumlah tokoh masyarakat mendapati sebuah arena atau kelang sabung ayam yang didirikan menggunakan material papan kayu. Namun, saat petugas melakukan pengecekan dan penyisiran menyeluruh di tempat kejadian perkara, aparat tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku di lokasi tersebut. Meskipun tidak menemukan pelaku tindak pidana pada saat penggerebekan, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan nyata guna mencegah potensi berulangnya praktik perjudian di kemudian hari. Petugas di lapangan langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat atau memfasilitasi kegiatan sabung ayam yang secara jelas melanggar hukum. Sebagai bentuk penindakan fisik, personel Polsek Semitau bersama warga setempat bergotong royong melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam di Semitau tersebut. Seluruh material kelang yang terdiri dari papan dan pagar kayu kemudian langsung dimusnahkan oleh aparat dengan cara dibakar di lokasi agar tidak dapat dibangun atau digunakan kembali. Baca Juga:  Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, menyampaikan bahwa sebelum adanya penindakan pembongkaran ini, pihak kepolisian melalui fungsi Bhabinkamtibmas telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat desa untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya. Rangkaian kegiatan penindakan dan pembongkaran arena judi tersebut dinyatakan selesai pada pukul 11.30 WIB dengan situasi lalu lintas dan lingkungan yang terpantau aman dan kondusif. Polsek Semitau memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan ketat serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK