Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Jajaran
Polsek Meliau
menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan, atau yang populer disebut knalpot brong.
Penindakan yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Baca Juga:
Tegas Tapi Humanis, Aksi Polres Sanggau Tertibkan Knalpot Brong
Operasi penertiban tersebut difokuskan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul para anak muda.
Dalam kegiatan ini, Polsek Meliau berhasil menjaring belasan sepeda motor yang kedapatan masih menggunakan knalpot bising tersebut.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera.
“Kami tidak akan pernah mentoleransi penggunaan knalpot brong. Ini bukan hanya masalah pelanggaran lalu lintas, tetapi juga masalah etika berkendara dan penghormatan terhadap hak warga negara lain untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Kapolsek Meliau.
AKP Supariyanto menambahkan, suara bising dari knalpot non-standar tersebut sangat meresahkan warga di berbagai waktu.
“Suara bising dari knalpot tidak standar sangat mengganggu, terutama bagi warga yang sedang beristirahat, orang sakit, atau anak-anak yang belajar,” tegasnya.
Selama proses penindakan, petugas kepolisian mengambil langkah tegas namun terukur.
Para pelanggar yang terjaring razia diarahkan untuk segera mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar pabrikan langsung di tempat.
Baca Juga:
Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar
Sementara itu, knalpot sitaan diamankan oleh petugas. Knalpot-knalpot tersebut selanjutnya akan dimusnahkan untuk memastikan tidak disalahgunakan kembali oleh para pengendara.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.