faktakalbar

Respon Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bank Daerah di Kalbar

Penulis: Redaksi Thursday, 20 March 2025 📖 1 menit
Respon Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bank Daerah di Kalbar
FaktaKalbar.id, PONTIANAK - Dinilai tidak kooperatif untuk diperiksa, tiga mantan petinggi bank daerah di Kalbar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan SI, SDM, dan MF  sebagai tersangka atas tindak pidana dugaan korupsi pengadaan lahan . Sehubungan dengan penetapan Kejati Kalbar ini, pengacara ketiga tersangka Herawan Oetoro pun tidak memberikan respon atau tanggapan ketika dihubungi, kemarin. Rumah para tersangka pun saat ini terlihat tak berpenghuni. Sebelum penetapan DPO, Kejaksaan Tinggi telah melayangkan surat panggilan secara sah kepada para tersangka. Namun, ketiganya terus mangkir sampai panggilan terakhir. Penyidik pun mencoba untuk menghadirkan paksa para tersangka dengan mendatangi tempat tinggal mereka. Namun, ketiganya tidak ditemukan sama sekali di tempat masing-masing. Saat ini, penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para tersangka. Masyarakat dihimbau agar jika mengetahui keberadaan para tersangkatersangka agar segera melaporkan kepada pihak berwenang. Sebagai informasi, ketiga tersangka pada tahun 2015, saat ketiganya menjabat melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk dibangun Kantor Pusat dengan total harga Rp 99,1 Miliar dengan luas tanah sebesar 7.883 m2. Total kerugian yang disebabkan ketiganya terhadap pengadaan lahan tersebut disinyalir mencapai angka Rp 39 Miliar. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK