Respons Cepat Layanan 110 Polres Sekadau Evakuasi Warga Stroke ke RSUD
Faktakalbar.id, SEKADAU —
Kepolisian Resor
(Polres) Sekadau
menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima tanggap darurat kepada masyarakat. Melalui respons cepat dari saluran pengaduan masyarakat, aparat kepolisian sukses melakukan Polres Sekadau evakuasi warga stroke bernama Subah.
Warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun tersebut mendadak mengalami serangan stroke saat sedang berada di kawasan Steher Pasar Sekadau Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (29/4/2026) malam.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau Amankan 12 Motor dalam Razia Knalpot Brong
Peristiwa darurat medis ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan mendesak dari masyarakat sekitar lokasi kejadian. Aduan tersebut masuk melalui saluran darurat resmi layanan
call center
110 Polri pada pukul 22.58 WIB.
Menyadari adanya warga yang membutuhkan pertolongan keselamatan nyawa dengan segera, jajaran kepolisian langsung mengambil tindakan taktis untuk meluncur menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Menindaklanjuti informasi darurat tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pamapta I Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nixon Edward Tambunan bersama regu piket kepolisian segera berangkat menuju TKP.
Berkat kesigapan dan kelancaran arus petugas di lapangan, tim penolong dari kepolisian tiba di area Steher Pasar Sekadau hanya dalam kurun waktu tujuh menit, atau tepat pada pukul 23.05 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pasien sudah dalam kondisi darurat medis yang membutuhkan penanganan klinis secepatnya.
Tanpa membuang waktu untuk menunggu kedatangan armada ambulans, aparat kepolisian mengambil diskresi untuk langsung membawa pasien menggunakan unit mobil patroli. Kendaraan dinas operasional tersebut dilarikan dengan cepat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau.
Pergerakan evakuasi darurat tersebut berlangsung sangat singkat hingga pasien berhasil tiba di area rumah sakit pada pukul 23.08 WIB.
Setibanya di sana, anggota kepolisian turun tangan secara langsung untuk membopong dan mengangkat pasien menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar lansia tersebut bisa secepatnya mendapat tindakan penyelamatan nyawa dari tim dokter.
Baca Juga:
Respons Keluhan Bising Warga, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Belasan Motor Knalpot Brong
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyono menjelaskan bahwa langkah sigap personel tersebut merupakan wujud nyata optimalisasi pemanfaatan saluran layanan kepolisian.
“Begitu laporan masuk, IPDA Nixon bersama anggota langsung menuju lokasi. Melihat kondisi darurat, pasien langsung dibawa ke RSUD menggunakan mobil patroli untuk mendapatkan penanganan,” ujar Triyono dalam keterangan resminya pada Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Triyono memaparkan bahwa layanan
call center
110 Polri merupakan fasilitas publik yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Fasilitas ini disiapkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk menyampaikan berbagai kondisi darurat maupun permintaan bantuan kepolisian agar penanganan di lapangan bisa segera dieksekusi secara presisi.
Aksi kemanusiaan berupa Polres Sekadau evakuasi warga stroke ini membuahkan hasil yang positif. Saat ini, pasien lansia tersebut telah mendapatkan penanganan dan perawatan intensif dari tenaga medis di RSUD Sekadau.
Pihak keluarga pasien juga secara khusus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada regu Pamapta Polres Sekadau beserta seluruh anggota yang telah tanggap membantu proses evakuasi di saat situasi yang sangat genting.
(*Red)
Tag:
#Polres sekadau
#berita sekadau
#pelayanan kepolisian
#Layanan 110 Polri
#Evakuasi Warga Stroke
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.