faktakalbar

Respons Keluhan Bising Warga, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Belasan Motor Knalpot Brong

Penulis: Redaksi Tuesday, 14 April 2026 📖 2 menit
Respons Keluhan Bising Warga, Satlantas Polres Sekadau Tertibkan Belasan Motor Knalpot Brong
Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada Minggu (12/4/2026) malam. Operasi penertiban ini digelar sebagai respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu waktu istirahat warga. Baca Juga:  Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Gencarkan Edukasi Lalu Lintas Pelajar Kubu Raya Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Alexander Aldo. Petugas menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kota Sekadau yang disinyalir sering menjadi lokasi perlintasan kendaraan dengan suara bising. Alexander Aldo menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di tiga titik utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Hasilnya, belasan kendaraan ditemukan melanggar aturan teknis kendaraan bermotor. “Kendaraan tersebut ditemukan di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, dan Merdeka Selatan,” ujar Alexander Aldo pada Senin (13/4/2026). Para pengendara yang terjaring razia, di mana sebagian besar masih berusia remaja, langsung diarahkan menuju Pos Lantas Polres Sekadau. Pihak kepolisian menerapkan sanksi tegas berupa tilang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Selain sanksi denda, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan di tempat. Langkah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di Sekadau ini ditegaskan sebagai upaya untuk mengembalikan kenyamanan lingkungan. Banyak warga merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan, terutama saat memasuki jam istirahat malam hari. “Penindakan ini sekaligus menjadi upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih peduli terhadap kenyamanan lingkungan dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya. Lebih lanjut, kepolisian juga menyoroti peran penting lingkungan keluarga dalam meminimalisir pelanggaran ini. Para orang tua diimbau untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat menggunakan kendaraan bermotor, terutama dalam hal modifikasi yang menyalahi aturan. Di sisi lain, Satlantas Polres Sekadau sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pemilik bengkel dan penjual suku cadang agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot tidak standar. Baca Juga:  Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia Namun, akses pembelian secara daring yang masih terbuka lebar membuat pengawasan keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan. Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan knalpot brong di Sekadau guna memastikan situasi jalan raya tetap kondusif. “Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Bumi Lawang Kuari Sekadau,” pungkas Alexander Aldo. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK