Ria Norsan dan Bank Kalbar Salurkan Bantuan ke Masjid Jami’ Sultan Nata Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG
– Gubernur Kalimantan Barat,
Ria Norsan
, bersama Direktur Utama Bank Kalbar,
Rokidi
, menunjukkan kepedulian nyata terhadap sarana ibadah di daerah.
Keduanya secara resmi menyerahkan
Bantuan Masjid Jami’ Sultan Nata Sintang,
Pada Sabtu, (13/12/2025) sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Bantuan yang diserahkan terdiri dari uang tunai senilai
Rp20 juta
dan
100 helai kain sarung
. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada pengurus masjid di lingkungan
Masjid Jami’ Sultan Nata
dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya,
Ria Norsan
menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar. Ia berharap bantuan tersebut dapat menunjang operasional serta meningkatkan kenyamanan para jemaah dalam beribadah.
Baca Juga:
Ketapang Kucurkan Rp7,5 Miliar Perkuat Kinerja Bank Kalbar di RUPS-LB 2025
“Masjid ini merupakan pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Kami berharap bantuan ini dapat mendukung fungsi masjid tersebut di tengah masyarakat,” ujar Norsan.
Senada dengan Gubernur, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.
Ria Norsan Bank Kalbar Sintang
berkomitmen untuk terus
konsisten
mendukung kegiatan sosial di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
“Bank Kalbar akan terus berupaya hadir mendukung kegiatan sosial dan keagamaan demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Rokidi.
Apresiasi tinggi datang dari pengurus Masjid
Jami’ Sultan Nata Sintang
. Mereka berharap kolaborasi harmonis antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi kemajuan umat di Kabupaten Sintang.
(*Red)
Tag:
#Berita Sintang Hari Ini
#bantuan masjid jami sultan nata sintang
#ria norsan bank kalbar sintang
#hibah masjid kalbar
#csr bank kalbar 2025
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.