Ria Norsan Lantik 1.220 PPPK Formasi 2024 di Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Gubernur Kalimantan Barat,
Ria Norsan
secara resmi melantik 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (01/07/2025).
Dalam sambutannya, Norsan menegaskan pentingnya dedikasi para aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Gaya Kepemimpinan Ria Norsan Tuai Pujian Wamentan
Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sepenuh hati sebagai pelayan publik.
“
Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dengan setulus hati. Kita ini sebagai ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi, memang sudah tugas kita untuk mengabdi kepada masyarakat
,” ujarnya.
Terkait pembayaran gaji, Norsan menyampaikan adanya kemungkinan keterlambatan akibat proses administrasi yang belum rampung.
Baca Juga:
Gubernur Kalbar Ria Norsan Akan Tindak Tegas ASN Jika Lakukan Asusila dan Terjerat Narkoba
Namun, ia memastikan hak para ASN akan tetap terpenuhi.
“Jika misalnya sampai di bulan Juli ini belum selesai, misalnya dibayarkan pada bulan Agustus. Maka, pembayarannya akan dirapel. Semoga semua administrasi bisa selesai di akhir Juli sehingga di bulan Juli bisa dibayarkan
,” tuturnya.
(mro)
Tag:
#kalbar
#formasi PPPK
#pelantikan ASN
#PPPK 2024
#ASN Kalimantan Barat
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Pemerintah Provinsi Kalbar
#FaktaKalbar.id
#Kalimantan Barat
#Ria Norsan
#ASN baru Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.