Rincian Lengkap Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mulai November 2025
Faktakalbar.id, NASIONAL
- Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN yang berlaku mulai
Sabtu (01/11/2025)
. Besaran tarif listrik ini sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik, lalu memasukkannya ke meteran untuk mendapatkan daya. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan setelah selesai menggunakan listrik dalam periode tertentu.
Lantas, berapa rincian tarif listrik yang berlaku per 1 November 2025?
Tarif Listrik PLN per November 2025
Berikut ini adalah tarif dasar listrik per kilowatt-hour (kWh) yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi:
Baca Juga:
PLN Ketapang Perbaiki Tegangan Listrik di Sungai Bakau Usai Dikeluhkan Warga
1. Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga (Non-Subsidi)
Golongan
Daya (VA)
Tarif per kWh
R-1/TR kecil (RTM)
900 VA
Rp 1.352
R-1/TR kecil
1.300 VA
Rp 1.444,70
R-1/TR kecil
2.200 VA
Rp 1.444,70
R-2/TR menengah
3.500-5.500 VA
Rp 1.699,53
R-3/TR,TM besar
di atas 6.600 VA
Rp 1.699,53
2. Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
Golongan
Daya (VA/kVA)
Tarif per kWh
B-2/TR kecil
6.600 VA - 200 kVA
Rp 1.444,70
B-3/TM,TT menengah
di atas 200 kVA
Rp 1.114,74
3. Tarif Listrik Pelanggan Industri
Golongan
Daya (kVA)
Tarif per kWh
I-3/TM
di atas 200 kVA
Rp 1.114,74
I-4/TT
di atas 30.000 kVA
Rp 996,74
4. Tarif Listrik Keperluan Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Golongan
Keterangan
Tarif per kWh
P-1/TR
6.600 VA - 200 kVA
Rp 1.699,53
P-2/TM
di atas 200 kVA
Rp 1.522,88
P-3/TR
Penerangan Jalan Umum
Rp 1.699,53
L/TR, TM, TT
Daya pada berbagai tegangan
Rp 1.644,52
5. Tarif Listrik Pelayanan Sosial
Golongan
Daya (VA/kVA)
Tarif per kWh
S-1/TR
450 VA
Rp 325
S-1/TR
900 VA
Rp 455
S-1/TR
1.300 VA
Rp 708
S-1/TR
2.200 VA
Rp 760
S-1/TR
3.500 VA - 200 kVA
Rp 900
S-2/TM
lebih dari 200 kVA
Rp 925
6. Tarif Listrik Subsidi Pelanggan Rumah Tangga
Golongan
Daya (VA)
Tarif per kWh
R-1/TR
450 VA
Rp 415
R-1/TR
900 VA
Rp 605
Berapa Kebutuhan Listrik Sehari?
Baca Juga:
Kabel PLN Putus Ditabrak Kontainer, Lalu Lintas Depan Brimob Macet Panjang
Subuh Pramono
, ahli teknik elektro, menjelaskan bahwa konsumsi listrik rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Jumlah dan jenis perangkat elektronik di rumah.
Lama pemakaian alat elektronik.
Jumlah anggota keluarga.
Bahkan, kebiasaan anggota keluarga dan ukuran rumah juga ikut memengaruhi kebutuhan listrik harian. Pelanggan rumah tangga dibagi menjadi tiga golongan: kecil (R1), menengah (R2), dan besar (R3).
Untuk
rumah tangga kecil
(daya 450 VA hingga 2.200 VA), kebutuhan listrik rata-rata adalah
2 hingga 2,5 kWh per hari
. Jika dikalikan 30 hari, pemakaian sekitar 60-90 kWh sebulan.
Sementara
rumah tangga menengah
(daya 3.500 VA-5.500 VA) membutuhkan sekitar
3 hingga 8 kWh per hari
. Lalu,
rumah tangga besar
(daya di atas 6.600 VA) membutuhkan
lebih dari 8 kWh per hari
.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.