faktakalbar

Berapa Tarif Listrik PLN per kWh? Cek Rincian Lengkapnya untuk Semua Golongan

Penulis: Redaksi Tuesday, 16 September 2025 📖 2 menit
Berapa Tarif Listrik PLN per kWh? Cek Rincian Lengkapnya untuk Semua Golongan
Faktakalbar.id, NASIONAL – Bagi Anda pelanggan PLN , penting untuk mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku saat ini. Untuk periode 15-21 September 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi , rumah tangga, maupun bisnis. Baca Juga:   Tarif Listrik PLN Dipastikan Stabil, Tinjau Kembali Kebijakan Pemerintah untuk Dorong Ekonomi Nasional Keputusan ini mengacu pada penetapan tarif yang berlaku sejak Minggu (29/6/2025). Penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, tergantung pada realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Dalam keterangannya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah ini.  "PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujarnya. Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik yang berlaku mulai 15 September 2025, sesuai dengan data dari PLN dan Antara: Tarif untuk Pelanggan Rumah Tangga: Daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh Daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh Tarif untuk Pelanggan Bisnis: Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh Tarif untuk Pelanggan Industri: Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh Daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh Tarif untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum: Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh Daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh Daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh Tarif untuk Pelayanan Sosial: Daya 450 VA: Rp 325 per kWh Daya 900 VA: Rp 455 per kWh Daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh Daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh Daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh Daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh Tarif Subsidi: Daya 450 VA: Rp 415 per kWh Daya 900 VA: Rp 605 per kWh Baca Juga:   Pihak XXI Tegaskan Video Kinerja Prabowo di Bioskop Berakhir 14 September 2025 (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK