faktakalbar

RL, Spesialis Pencurian di Alfamart Sungai Ambawang, Ditangkap

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 September 2025 📖 1 menit
RL, Spesialis Pencurian di Alfamart Sungai Ambawang, Ditangkap
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polisi berhasil menangkap seorang spesialis pencurian di gerai Alfamart yang berlokasi di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial RL (20), warga Pontianak Timur, ditangkap saat kembali beraksi pada Sabtu (30/8/2025) pukul 14.00 WIB di Alfamart Desa Ambawang Kuala. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade , menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan karyawan terhadap selisih stok barang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku mengenakan hoodie putih memasukkan sejumlah barang ke dalam tasnya. Saat diperiksa, RL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sudah empat kali melakukan pencurian sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Baca Juga:   Bupati Kubu Raya Gelar Rapat Mendadak Bahas Kendaraan Bertonase Besar Lewati Jalan Masyarakat Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,64 juta . Barang-barang yang dicuri pun beragam, mulai dari sampo, kosmetik, losion, hingga kopi kemasan, yang kemudian dijual kembali oleh pelaku. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah RL beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari sindikat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (GG)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK