faktakalbar

Rumah Hangus di Serumpun Sambas, Diduga Korsleting Listrik

Penulis: Redaksi Monday, 15 September 2025 📖 1 menit
Rumah Hangus di Serumpun Sambas, Diduga Korsleting Listrik
Faktakalbar.id, SAMBAS – Sebuah rumah di Dusun Parit Lintang , Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, hangus dilahap api pada Minggu, (14/9/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial T (38) . Kepala Polsek Pemangkat, Ronald Deny Napitupulu , membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan, saat insiden terjadi, pemilik rumah tidak berada di tempat karena sedang menginap di rumah keluarganya. Kebakaran pertama kali diketahui oleh F (17) , anak pemilik rumah, yang terbangun karena merasa panas. "Ia mendapati api sudah membakar bagian atap kamar," katanya. Ia menambahkan, saksi sempat menyelamatkan dua dari empat sepeda motor di dalam rumah sebelum api membesar. "Warga sekitar bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan," ujarnya. Baca Juga:  Wabup Sambas Hadiri Rakor Luas Tambah Tanam, Tegaskan Komitmen Percepatan Swasembada Pangan Personel Polsek Pemangkat yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan sesuai prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak PLN terkait penanganan arus listrik. Akibat insiden ini, sekitar 90 persen bangunan rumah terbakar dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta . Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada kabel di dekat dapur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Kami turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik di rumah,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK