Rumah Kemasan di Pasar Kemuning Resmi Dibuka, UMKM Bisa Dapat Layanan Gratis
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Wali
Kota Pontianak
, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan Rumah Kemasan yang berlokasi di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (23/6/2025).
Rumah Kemasan ini digagas oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag).
Program ini hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM, terutama sektor kuliner, yang membutuhkan layanan pengemasan produk secara gratis, bahkan sejak tahap desain kemasan.
Baca Juga:
Produk UMKM Pontianak Tembus Pasar Ekspor, PIA Ardhya Garini Kunjungi Dekranasda
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM, terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan lainnya. Pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini tanpa biaya,” ujar Wali Kota Edi usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Wali Kota berharap, hadirnya Rumah Kemasan bisa meningkatkan daya saing dan penjualan produk UMKM lokal.
Dengan kemasan yang lebih menarik dan profesional, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Akan Dibuka di Kecamatan Lain
Melihat potensi dan antusiasme pelaku usaha, Edi juga membuka peluang untuk membangun Rumah Kemasan serupa di kecamatan lain.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara, dan Barat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dorong Produk Halal, 47 UMKM Pontianak Jalani Pelatihan Penyelia Halal
Syarat dan Fasilitas untuk UMKM
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti kualitas produk, kebersihan, dan sertifikasi halal.
Selain layanan pengemasan, Rumah Kemasan juga menyediakan konsultasi desain merek yang menarik. Media kemasan yang disediakan antara lain pouch (kantong), cup (cangkir), dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali, maka Rumah Kemasan ini sudah mulai beroperasi,” ujar Ibrahim.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengakses situs pakontis.pontianak.go.id dan mengisi formulir digital yang tersedia.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana, UMKM akan langsung dilayani oleh tim dari Diskumdag,” tambahnya. (ra/kominfo/prokopim)
Baca Juga:
Delegasi Malaysia Terkesan dengan Produk UMKM Pontianak, Siap Jajaki Kerja Sama
Tag:
#kalbar
#Pelayanan Gratis UMKM
#rumah kemasan Pontianak
#Pasar Kemuning
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Pontianak Kota
#FaktaKalbar.id
#Diskumdag Pontianak
#Berita Pontianak
#UMKM Pontianak
#wali kota pontianak
#Kalimantan Barat
#Bantuan UMKM
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.