Rumah Sitaan Bank BRI Terbakar, Warga Diminta Tak Memasuki Daerah Police Line
KUBU RAYA- Satuan Reserse Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab terbakarnya sebuah rumah sitaan milik Bank BRI di Jalan Adi Sucipto, Gang. Asaka, Kecamatan Sungai Raya pada Jumat malam, 12 Juli.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S. I. K., S. H., M. H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan di TKP, diketahui bahwa kebakaran dimulai dari api yang berasal dari lantai 2 rumah.
"Dari hasil penyelidikan, api itu berasal dari lantai dua rumah tersebut, kemudian delapan unit Fire Rescue (pemadam kebakaran) bersama warga melakukan pemadaman. Api dapat dipadamkan pada Pukul 00.00 WIB dan sebagai informasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," jelas Aiptu Ade pada Sabtu lalu, 13 Juli.
Aiptu Ade mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab munculnya api sebab aliran listrik PLN telah terputus. Walau begitu, tidak ada korban jiwa di dalam kebakaran tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemicu munculnya api di lantai dua rumah tersebut, dugaan api muncul dari konsleting listrik tidak ada karena aliran listrik dari PLN sudah terputus, apakah ada faktor kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab masih kami selidiki lebih lanjut," ucapnya.
Aiptu Ade mengimbau agar warga tidak memasuki rumah yang sudah diberi police line. Jika memiliki kepentingan dapat menghubungi Polres Kubu Raya.(mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.