Rumah Warga Wajok Hulu Dibobol, Emas dan Saldo ATM Ludes Dikuras Kerabat Sendiri
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Nasib malang menimpa RH, warga Jalan Sungai Pandan, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten
Mempawah
.
Rumahnya menjadi sasaran tindak kriminalitas pada Sabtu (1/11/2025), yang mengakibatkan kerugian materiil cukup besar.
Pelaku tidak hanya menggasak perhiasan emas, tetapi juga berhasil menguras habis isi tabungan korban melalui kartu ATM yang dicuri.
Baca Juga:
Polsek Pontianak Kota Tangkap WS (26), DPO Residivis Kasus Bobol Atap Rumah
Kasus pencurian di Wajok Hulu ini segera dilaporkan korban ke Mapolsek Jongkat. Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa anggotanya langsung bergerak cepat menangani perkara ini.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban baru menyadari harta bendanya hilang saat hendak mengambil keperluan pribadi di tempat penyimpanan.
Kecerobohan korban yang menyimpan catatan PIN bersamaan dengan kartu ATM memudahkan pelaku melancarkan aksinya.
“Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban saat mau mengambil kartu ATM di dalam laci. Ternyata, kartu ATM dan catatan pin ATM sudah hilang dari tempatnya,” ungkap Iptu Kusdarwanto.
Kepanikan korban bertambah ketika memeriksa barang berharga lainnya. Dua buah gelang emas dengan berat total 24 gram yang disimpan di dalam dompet pun telah raib dibawa kabur pelaku.
Korban sempat berusaha menyelamatkan sisa uangnya dengan mendatangi bank. Namun sayang, langkah tersebut terlambat karena pelaku bergerak lebih cepat dalam melakukan penarikan dana.
“Korban langsung mendatangi Kantor BRI di Jongkat dengan tujuan melakukan pemblokiran kartu ATM. Namun, setelah dicek ternyata pelaku sudah menguras isi tabungan korban. Tabungan yang semula Rp 8 juta, tersisa Rp 100 ribu,” beber Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan pencurian di Wajok Hulu tersebut, Unit Reskrim Polsek Jongkat segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Polisi menggunakan teknologi pengawasan bank untuk melacak identitas pelaku.
“Kita mengajukan permohonan pengecekan CCTV di Bank BRI atas adanya penarikan dana melalui ATM korban,” terang Kusdarwanto.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial ND. Perburuan terhadap pelaku pun dilakukan hingga ke luar wilayah Mempawah.
Baca Juga:
Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap
Pelarian ND berakhir pada hari Selasa. Tim kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kota Pontianak dan langsung melakukan penyergapan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana pelaku ternyata adalah orang dekat korban sendiri.
“Pada Selasa, kami mendapati pelaku ND berada di Jln. Wr. Supratman Pontianak. Kemudian kita lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ND. Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata ND ini masih ada hubungan keluarga dengan korban,” pungkas Kapolsek.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada menyimpan barang berharga dan tidak meletakkan PIN ATM bersamaan dengan kartunya, meskipun di dalam rumah sendiri.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.