Sabu Kiriman dari Pontianak Digagalkan di Sanggau, Polisi Usut Jaringan Pemasok
Kepolisian mendalami dugaan jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah usai menggagalkan penyelundupan sabu yang dipesan dari Kota Pontianak menuju Kabupaten Sanggau.
Kepolisian mendalami dugaan jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah usai menggagalkan penyelundupan sabu yang dipesan dari Kota Pontianak menuju Kabupaten Sanggau.
Penyingkapan jaringan tersebut bermula dari penangkapan seorang warga Kelurahan Bunut berinisial JP di pinggir jalan umum Kecamatan Kapuas pada Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan terduga pelaku, penyidik mengamankan paket sabu seberat 4,77 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Aparat kepolisian kini memfokuskan penyelidikan pada pelacakan identitas pemasok utama yang memasok barang haram tersebut dari luar daerah.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan yang terukur. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata sehingga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantasnya," ujar Kasatres Narkoba Polres Sanggau Robianto.
Sinergi informasi dari warga setempat menjadi kunci penting pembongkaran jalur distribusi narkoba lintas kota ini.
Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar sindikat peredaran di atasnya.
Pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah dan analisis komunikasi telepon genggam pelaku terus ditingkatkan oleh tim intelijen.
Masyarakat diimbau melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan pergerakan mencurigakan yang mengindikasikan aktivitas peredaran gelap.
Upaya penindakan tegas dipastikan terus berjalan demi memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.