Sah !, 3.958.561 Warga Kalbar Jadi Pemilih Pada Pemilu 2024
*Penetapan Sempat Tertunda Gara-gara Bahas Masalah Perum IV Pontianak-Kubu Raya
Pontianak- Sebanyak 3.968.561 Orang warga Kalbar ditetapkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti. Ini secara sah dinyatakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Barat Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Selasa (27/6) menggelar Rapat Pleno Terbuka tersebut di Mercure. Pleno berlangsung dengan lancar dimana secara bergantian 14 KPU Kota dan Kabupaten membacakan Penetapan DPT nya. Diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi.
Namun menjelang waktu makan siang, penetapan harus dilanjutkan lagi setelah jam istirahat, ini dikarenakan, Bawaslu Kalbar, Faisal Riza meminta ketegasan atau eksekusi dari KPU Kalbar perihal permasalahan nasib pemilih di Perum IV. Faisal menganggap jika tidak ada ketegasan sikap KPU Kalbar, maka pihaknya menjadikan masalah di Perum IV Pontianak-Kubu Raya sebagai Temuan.
Namun seelah rembuk komisoner KPU Kalbar, dalam lanjutan pleno, KPU Kalbar menjawab kalau catatan dari Bawaslu tersebut akan dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu. Pleno akhirnya ketok palu menetapkan rekapitulasi DPT Kalbar dalam Keputusan KPU Kalbar Nomor 24 Tahun 2023, tentang Penetapan Rekapitulasi Dafar Pemilih Tetap Provinsi Kalbar Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ditetapkan sebanyak 3.958.561 orang warga Kalbar sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2024, dengan rincian, pemilih laki-laki 2.017.565 orang serta perempuan 1.940.996 orang. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya se Kalbar sebanyak 7.626 TPS.
Kota Pontianak tetap menduduki peringkat pertama pemilih terbanyak, yakni dengan pemilih tetap 483.919 orang, yang terdiri dari laki-laki 237.233 orang, dan perempuan 246.686 orang. Sedangkan jumlah TPS nantinya di Pontianak sebanyak 2.110 TPS.
Kabupaten Sambas menduduki peringkat kedua DPT terbanyak, yakni 458.286 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 233.268 orang, dan perempuan 225.018 orang. Jumlah TPS sebanyak 1.822 TPS.
Kabupaten dengan jumlah pemilih tetap terbanyak ketiga diduduki Kabupaten Kubu Raya yaitu 446.808 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 224.888 orang dan pemilih perempuan sebanyak 221.920 orang.Dengan jumlah TPS nantinya 1.967 TPS.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.