faktakalbar

Sai Maung WNA Myanmar Berhasil Ditangkap

Penulis: Redaksi Friday, 06 September 2024 📖 1 menit
Sai Maung WNA Myanmar Berhasil Ditangkap
SANGGAU- Sai Maung warga negara Myanmar yang pada 2 September 2024 kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau berhasil ditangkap, Sai Maung ditangkap petugas Kepolisian Polsek Parindu pada Kamis (5/9) kemarin.   Sai Maung diamankan di Jalan Raya Bodok - Sosok tepatnya di Dusun Tani Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 16.15 Wib sore.   Setelah diamankan, Sai Maung dibawa ke Polsek Parindu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 20.00 WIB, Sai Maung diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.   Penyerahan Sai Maung ke pihak Imigrasi Kelas ll B Sanggau berlangsung di Lobi Polres Sanggau. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan imigrasi, termasuk Kapolsek Parindu, KBO Sat Reskrim Polres Sanggau IPTU Trisna Mauludi, dan perwakilan dari Imigrasi Sanggau, Bambang Irawan serta Muhammad Bayu Pratama.   Kapolres Sanggau Melalui Kapolsek Parindu, IPDA H. Pintor Hutajulu, Jumat (6/9) mengatakan penangkapan Sai Maung berawal dari laporan warga tentang orang yang mencurigai seorang pria asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan meminta makanan.   Laporan tersebut disertai dengan video yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Kanit Intelkam Polsek Parindu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Parindu segera menuju lokasi dan melakukan interogasi singkat terhadap pria tersebut.   "Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pria tersebut adalah Sai Maung, WNA yang kabur dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek.   Menurut Kapolsek Parindu, pada saat penangkapan, Sai Maung sedang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian berwarna merah bergaris putih, celana pendek hitam, sandal coklat, dan topi biru. Ia juga membawa dua kantong kresek yang berisi beberapa barang, diantaranya handphone merk TECHO POVA 3, botol air mineral, rokok, dan sejumlah barang lainnya.   "Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan wilayah dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi," ungkap Kapolsek Parindu.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK