Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Ketapang Nekat Bunuh Mantan Kekasih
Jajaran Polsek Manis Mata berhasil menguak kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial T.D. (26) yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim penyidik kepolisian m…
Jajaran Polsek Manis Mata berhasil menguak kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial T.D. (26) yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Tim penyidik kepolisian mengamankan seorang pria berinisial Y. (28) yang ditetapkan sebagai terduga pelaku setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi dan barang bukti.
Peristiwa pengungkapan ini berawal dari penelusuran pihak kepolisian atas laporan hilangnya korban di kawasan perkebunan kelapa sawit setempat.
Hasil penyidikan mengindikasikan bahwa aksi pembunuhan di Ketapang ini dipicu oleh motif asmara lantaran pelaku tidak terima hubungannya diputus oleh korban.
Insiden bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat pelaku dan korban bertemu di sebuah pondok di Dusun Batu Leman untuk membahas hubungan pribadi mereka.
Korban kemudian pergi bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun pelaku terus membuntutinya hingga mendatangi lokasi kerja sebanyak beberapa kali.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mengajak korban ke kawasan kebun sawit hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan fisik fatal.
Pelaku kemudian memindahkan jenazah korban ke beberapa tempat, membersihkan tubuh korban, serta menguburkannya di area kebun sawit Desa Seguling untuk menghilangkan jejak.
Selain mengubur jenazah, pelaku turut membuang sepeda motor milik korban ke dalam parit dan menyembunyikannya dengan tumpukan pelepah sawit.
Dari tempat kejadian perkara, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tali, karung, pakaian, tas korban, papan kayu, peralatan, serta satu unit sepeda motor.
Tersangka Y. saat ini mendekam di Mapolres Ketapang, sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk visum et repertum.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian," kata Kapolsek Manis Mata, Meinardus Yudiansyah.
Penyidik Polres Ketapang masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan seluruh kronologi tindak pidana terungkap secara menyeluruh di pengadilan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.