Satgas KTR Kota Pontianak Sidak Lokasi yang Masih Lalai Kawasan Tanpa Rokok
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (
KTR
)
Kota Pontianak
melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi.
Lokasi tersebut meliputi rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum lainnya untuk menegakkan kepatuhan masyarakat mengenai kawasan tanpa rokok.
Ketua Satgas KTR Kota Pontianak, Dayang Yuliani menyampaikan bahwa sidak terbagi dalam 2 tim yang berfokus di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Selatan.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Imbau Masyarakat Pontianak Timur Tak Main Adu Layangan
“Biasanya monitoring dilakukan oleh puskesmas, tetapi hari ini kami melibatkan semua unsur dari tim KTR. Mulai dari puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, serta pemerintah provinsi hingga Organisasi Perangkat Daerah lainnya,
” ujarnya, Selasa (25/03/2025).
Satgas KTR masih menemukan masyarakat Kota Pontianak yang melanggar aturan dan akan dikenai denda.
Dayang menyampaikan bahwa sebelum menggelar sidak, telah terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan edukasi ke 7 tatanan yang tercantum dalam Perda KTR.
Baca juga:
"Sebelumnya sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh puskesmas. Namun, di lapangan, kami masih menemukan aktivitas yang melanggar,”
ujar Ketua Satgas KTR Kota Pontianak tersebut.
“Tidak semua masyarakat dapat menerima aturan ini, tetapi kami tetap menjalankan penegakan secara persuasif dan humanis,”
tambahnya. (mro)
Tag:
#Pontianak
#Berita Pontianak
#Kawasan Tanpa Rokok
#Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok
#Satgas KTR
#Dayang Yuliani
#Ketua Satgas KTR Kota Pontianak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.