Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,9 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Kurir Lintas Batas Diringkus
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (
Satgas Pamtas
) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar, yakni seberat 21,9 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai kurir, beserta kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Baca Juga:
Terekam CCTV Warga, Penyelundupan 21,9 Kg Sabu Lewat ‘Jalur Tikus’ Entikong Digagalkan TNI
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan operasi bermula dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan laporan pada Minggu (23/11/2025).
Warga di sekitar kawasan Pos Panga, yang berjarak sekitar 15 menit dari pusat Entikong, menaruh curiga saat melihat aktivitas kendaraan motor dan mobil yang berhenti di depan sebuah rumah tempat penimbangan karet.
“Rumah tersebut berada agak jauh dari permukiman. Pelaku memanfaatkan situasi yang menurut mereka lengah. Mereka datang menggunakan sepeda motor, menaruh paket di depan rumah, lalu kabur,” kata Letkol Arh Andy Qomarudin, Kamis (27/11/2025).
Momen krusial terjadi ketika pemilik rumah, Manto, melihat aktivitas mencurigakan tersebut saat seorang anak kecil sedang bermain di depan rumah. Dengan sigap, Manto keluar dan sempat memotret mobil yang datang belakangan untuk mengambil paket narkoba tersebut.
Tindakan spontan warga ini membuat para pelaku panik dan langsung tancap gas melarikan diri. Berbekal foto dan informasi tersebut, Manto segera melapor ke Pos Panga. Anggota Satgas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menutup akses pelarian dan melakukan pengejaran berdasarkan identifikasi kendaraan dari foto yang dikantongi warga.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Tak lama berselang, tiga pemuda berhasil dibekuk berikut satu unit mobil dan sepeda motor yang digunakan.
Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan bungkus yang diduga berisi penyelundupan sabu dalam paket yang sempat ditinggalkan.
“Plat nomor pada kendaraan menjadi petunjuk penting dalam penangkapan. Semua sudah kami jadikan barang bukti,” ujar Andy.
Berdasarkan penyelidikan awal, barang haram tersebut diperkirakan berasal dari jalur perbatasan Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Kalimantan Barat.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
Perumahan Karyawan Jadi ‘Lapak’ Transaksi, Polisi Sita 26 Paket Sabu Siap Edar di Nanga Tayap
Letkol Arh Andy Qomarudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keberanian dan kepedulian warga setempat.
Menurutnya, peran serta masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Keterlibatan masyarakat sangat krusial. Tanpa laporan warga, barang ini bisa saja lolos ke pasar gelap,” pungkas Andy.
(Ariya)
Tag:
#perbatasan Entikong
#Penyelundupan Sabu
#Satgas Pamtas Yonarhanud 1
#Narkotika Di Kalbar
#Letkol Arh Andy Qomarudin
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.